Daftar Login

Syarat Daftar Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Cibinong

Syarat Daftar Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Cibinong

biaya isbat nikahBiaya Isbat Nikah. Mengajukan permohonan isbat nikah akan dikenai panjar biaya perkara, yaitu biaya yang harus dibayar oleh pemohon kepada pengadilan. Biaya ini adalahBahwa biaya Tarif · Biaya Pendaftaran Rp 30.000,00 · Biaya prosesATK Rp 75.000,00 · Biaya Panggilan para pihak (sesuai radius berdasarkan SK

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas