infografis judi onlineAktivitas promosi judi on terbukti mengelabui sistem moderasi media sosial, kata Plt. Direktur PAI, Kemkomdi, Syofian Kurniawan, sehinggaPihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi on, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun