modal 138Pemerintah (PP) NO. 138, LN. 2015 No. 361, LL SETNEG : 3 HLM: Pemerintah (PP) TENTANG Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia KeModal kerja (working capital) adalah modal kerja yang dunakan untuk kegiatan perusahaan sehari-hari, diantaranya untuk kebutuhan: pembelian bahan baku, barang