ojek 55Akses single data. Grab dan Gojek, Layanan Transportasi On Paling Populer di MasyarakatKedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Polda Jawa Barat