pasang nomor 1Pemasangan Pelat Nomor yang Benar. Seperti disebutkan sebelumnya, sesuai Pasal 68 (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi(1) Setiap rumah dan bangunan harus memiliki nomor yang tertulis pada papan dengan mencantumkan tulisan RT, RW, dusunjalan, desakelurahan