Daftar Login

Jangan Sampai Kena Tilang, Pasang Pelat Nomor

Jangan Sampai Kena Tilang, Pasang Pelat Nomor

pasang nomor 1Pemasangan Pelat Nomor yang Benar. Seperti disebutkan sebelumnya, sesuai Pasal 68 (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap kendaraan bermotor harus dilengkapiBiaya penerbitan pelat nomor untuk kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 adalah Rp 60.000 per pasang. Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, biaya pelat

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas