Daftar Login

Hukum Judi On dalam Islam dan KUHP

Hukum Judi On dalam Islam dan KUHP

pengertian judi onlinewaktu luang. Uang yang dipertaruhkan ada di rekening tabungan pelaku. Peranti komputer, ponsel dan jaringan Internet dunakan sebagai alat untuk melakukan judiDi sisi lain, perjudian on adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui platform elektronik dengan menggunakan internet sebagai perantara. Menurut Pasal

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas