pengertian normaNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunyaPengertian Norma Norma adalah representasi kolektif dari perilaku kelompok yang dapat diterima serta persepsi individu terhadap perilaku kelompok tertentu. Norma dapat dipandang sebagai produk budaya (termasuk nilai-nilai, adat