pengertian normaPengertian Norma Hukum. Pengertian norma hukum adalah aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Definisi norma hukum meliputi aturan sosial yangNorma hukum adalah aturan yang menjadi panduan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap. Tujuan dari norma hukum adalah mewujudkan kedamaian.